Polres Ketapang- Personil Polsek Muara Pawan, Polres Ketapang, Polda Kalbar Bripka Angga Siswara membantu warga dalam pengurusan pembuatan LKB di Mako Polsek Muara Pawan, Sabtu (30/9/2023).

Bripka Angga Siswara Mengatakan “Pelayanan yang diberikan merupakan salah satu dari tugas pokok Polri.

Untuk diketehui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan laporan, SPKT Polsek Muara Pawan tidak akan memungut biaya sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian,” namun tetap harus melengkapi segala persyaratannya" ujar Bripka hery saat menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi guna mencegah penyalahgunaan dokumen.

Komentar

Postingan Populer