Terima Laporan dari Masyarakat, Personil Polsek Muara Pawan layani Dengan Humanis
Muara Pawan- Untuk mewujudkan pelayanan prima, Anggota Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Aiptu Abang Agus Eka memberikan pelayanan dengan menerima laporan/pengaduan dari warga masyarakat, Kamis (30/03/2023).
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat datang ke Mapolsek Muara Pawan melaporkan kehilangan surat berharga miliknya, Anggota polsek muara pawan membuatkan Laporan Kehilangan Barang sesuai prosedur tanpa dipungut biaya.
Disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu berhati-hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman.
Kapolsek Muara Pawan IPDA ARIFIANTO HAMZAH, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan membuatkan laporan kehilangan untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya”, ucapnya.
Komentar
Posting Komentar