Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada penjual kembang api untuk tidak menjual petasan


Polres Ketapang, – Bhabinkamtibmas polsek Muara Pawan Aipda Herlan sambangi dan berikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api yang ada di  desa Sungai Awan Kiri kecamatan Muara Pawan , Rabu (29/03/2023).

Penjualan kembang api dikalangan pedagang sudah merupakan suatu tradisi setiap tahunnya saat bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari raya idul Fitri .

Melihat hal tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman dan nyaman baik bagi penjual maupun para pembeli nantinya.

Dalam himbauannya kepada penjual kembang api Pak Bhabin menyampaikan agar tidak menjual Petasan dan mercon karena dapat membahayakan diri sendiri bagi sipenjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Muara Pawan IPDA Arifianto Hamzah,S.H MH menyampaikan bahwa Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas diharapakan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak,”Ucap Kapolsek

Komentar

Postingan Populer