SELALU INGAT KAN WARGA UNTUK MENGUNAKAN MASKER

Polsek Muara Pawan – Anggota Polsek Muara Pawan, menyampaikan himbauan Prokes 5M, dalam pelaksanaan patroli warga masyarakat dengan tujuan menekan penyebaran Virus Covid – 19 di wilkum Polsek Muara Pawan, Rabu (30/11/2022).

Bripka Herlan  Sampaikan Prokes 5M yang harus diterapkan dengan baik selama masa pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H., MH menyampaikan, upaya pencegahan seperti sosialisasi serta himbauan terus kami laksanakan, kami berharap warga masyarakat patuhi Prokes dengan baik selama pandemi ini, Kami menghimbau serta mengajak kepada kita semua, ayo kita patuhi Prokes dengan baik, ini akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

“Dimulai dari diri sendiri dan berguna untuk orang lain disekitar, mari kita patuhi Prokes mari putus mata rantai sebaran Covid – 19 dengan patuhi Protokol kesehatan 5M”, tutup Kapolsek.

Komentar

Postingan Populer