BHABINKAMTIBMAS MURKA MENDAPATI WARGA YANG MENANGKAP IKAN DENGAN STRUM

 


Polres Ketapang Polsek Muara Pawan.selasa (22/11/22) Bhabinkamtibmas Desa tanjung pura  Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Bripka Isa Ansori melaksanakan sambang dan bertatap muka dengan warga nelayan Desa Tanjung Pasar, 

Dalam kunjungannya Bripka Isa Ansori  menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga yang bekerja sebagai nelayan tersebut agar mencari ikan mengunakan alat yang ramah lingkungan Bhabinkamtibmas juga wanti wanti kepada warga apa bila di dapati menangkap ikan dengan salat strum ataupun dengan cara meracun tidak ada ampun dan akan menindak serta memproses sesuai udanng undang .

Dalam kesempatan itu pula, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para nelayan, "Jika menemukan nelayan lain yg melakukan penangkapan ikan dengan alat atau cara yg dilarang undang undang agar sesegera mungkin memberikan informasi atau menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Polsek Polsek Muara Pawan", jelas Bripka Isa Ansori.

Kapolsek Muara Pawan IPDA Arifianto Hamzah,SH.MH pada saat dihubungi menjelaskan, "Terkait dengan maraknya penangkapan ikan dengan alat setrum atau racun, Bhabinkamtibmas Wajib untuk menyediakan himbauan untuk warganya untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang uu seperti setrum,racun dan bom ikan ”, katakan Kapolsek

Komentar

Postingan Populer