POLSEK MUARA PAWAN SIDAK APOTEK
Dalam kegiatan tersebut, selain memonitor kegiatan Desa, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan giat antisipasi peredaran obat sirup yang dilarang oleh pemerintah dan mengakibatkan gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup. Bhabinkamtibmas mengajak para orang tua agar berhati-hati dan memahami obat sirup apa saja yang telah dilarang oleh pemerintah.
Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Muara Pawan IPDA ARIFIANTO HAMZAH S.H, MH., Mengatakan agar seluruh masyarakat Kecamatan Muara Pawan untuk lebih berhati-hati jika orang tua memiliki anak khususnya balita untuk tidak memberikan obat cair atau sirup secara bebas tanpa adanya resep dokter.
“diharapkan kepada masyarakat lebih waspada dan cermat, Himbauan dan pengawasan akan kami gencarkan
Sambungnya, Untuk selanjutnya Polres Sumbawa akan bekerjasama dengan intstansi terkait dalam melakukan himbaun lebih lanjut guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa mengenai surat Edaran Dinas.
Komentar
Posting Komentar