Adakan Himbauan Polsek Muara Pawan, Menghindari minuman keras, senjata tajam, dan knalpot bising

 


POLSEK MUARA PAWAN, menyampaikan imbauan kamtibmas, di Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kab. Ketapang, pada Kamis (27/10/2022).

Dalam himbauan tersebut disampaikan  oleh Ps. Kanit Samapta Aipda Foni Firmansyah warga masyarakat Desa sungai Awan Kanan agar menghindari minuman keras, senjata tajam, dan knalpot bising.

“Jauhi miras jenis apapun, karena pengaruh miras bisa memicu timbulnya gangguan kamtibmas bahkan tindak pidana,” ujarnya.

Aipda Foni Firmansyah juga meminta anak-anak muda tidak berkumpul hingga larut malam untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, SH., MH melalui Ps. Kanit Samapta Aipda Foni Firmansyah menyampaikan dan tak lupa mengajak seluruh warga masyarakat Desa Sungai Awan Kanan baik dirumah, diluar rumah, tetangga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran Covid-19,” pungkasnya

Komentar

Postingan Populer