KAPOLSEK MUARA PAWAN INGATKAN KOPBUN, PENUHI HAK PETANI
Penyerahan dana talangan diserahkan dari PT. SKM ke pengurus Kopbun sebanyak Rp.210.403.752 (dua ratus sepuluh juta empat ratus tiga ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah).
Kapolsek muara pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H, M., yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan "Kami meminta pengurus Kopbun Tanjung pawan mandiri, agar kooperatif dan terbuka terkait anggaran dana talangan ini, kepada para petani, agar tidak terjadi salah faham antara pengurus Kopbun dengan para petani" Tuturnya.
"Apa yang menjadi hak-hak, petani harap disampaikan, karena itu adalah amanah, jangan sampai diselewengkan" Imbuhnya
PT. Sinar Karya Mandiri, merupakan perusahaan kebun kelapa sawit yang berada di Desa Tanjung pasar Kecamatan Muara pawan.
Komentar
Posting Komentar