Polsek Muara Pawan Himbau warga cegah Kahutla
MUARA PAWAN, Ps. Kanit Samapta Polsek Muara Lakukan Patroli dan memberikan Himbauan dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan, Rabu (24/08/2022).
Dalam Patroli tersebut Ps. Kanit Samapta Polsek Muara Pawan Aipda Foni Firmansyah mengatakan, selain mendekatkan diri dengan warga dan menciptakan situasi yang kondusif, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan himbauan tentang Karhutla.
Seperti ketahui bersama, sekarang sudah memasuki musim kemarau, sangat penting untuk melakukan Patroli dan memberikan himbauan tentang Karhutla guna mengingatkan warga agar bersama-sama mencegah supaya tidak terjadi kebakaran Hutan dan Lahan.
Patroli akan terus dilaksanakan selama musim kemarau, dan untuk himbauan kami berikan kepada seluruh Masyakat Desa sukamaju dimana banyak masyarakat pekebunan agar paham aturan-aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi karhutla serta sangsi Hukuman pidana kurungan maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan. Diharapkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Warga yang diberikan himbauan mengucapkan terimakasih atas pesan -pesan dari Personil Polsek Muara Pawan, sekarang sudah mengerti bahwa membuka lahan dengan membakar ada sangsi ancaman hukuman Pidana kurungan maupun dendanya.
Kegiatan sambang / sosialisasi dan memberikan hibauan Kahutla dilakukan diperkebunan warga, dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
Komentar
Posting Komentar