HIMBAU PEMILIK KANDANG TENTANG PMK
Sungai Awan - Polsek Muara Pawan melakukan himbauan warga yang memiliki hewan ternak sapi untuk mangantisipasi PMK (Penyakit mulut dan kuku), Selasa (09/08/2022).
Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, SH.,MH mengatakan himbauan itu dilakukan personel Bhabinkamtibmas di Kandang Ternak milik Sdr.Salman (47) Warga Desa Tempurukan Kecamatan Muara Pawan Kab. Ketapang
“Dalam kegiatan itu personel menghimbau kepada pemilik ternak agar menjaga kesehatan hewan ternak. Bilamana ada Hewan ternak sapi sakit segera memberitahu kepada Personil Polsek Muara Pawan atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Muara Pawan guna penanggulangan penyakit secara tepat dan cepat,
Selain itu dikatakan Kapolsek Muara Pawan juga menghimbau kepada Kepala Desa agar meneruskan laporan dari masyarakat kepada bhabinkamtibmas agar bisa di laksanakan penanganan lebih cepat dan tepat.
“Kepada para pemilik hewan peliharaan sapi juga dihimbau bilamana hendak di jual untuk dikonsumsi segera melaporkan ke drh. RAHMAT atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) muara pawan guna di chek hewan sapinya apakah layak untuk di konsumsi atau tidak,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas berharap agar warga masyarakat khususnya pemilik hewan sapi tahu menjaga kesehatan lembunya.
“Diharapkan dari hasil kegiatan himbauan itu dapat menjaga kestabilan perekonomian masyarakat desa khususnya di bidang peternakan serta terciptanya hubungan baik antara Polri dengan warga,”pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar