Cegah Kahutla, Bhabinkamtibmas berikan Himbauan
Polres Ketapang dalam upaya mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ketapang Khusus nya Wilayah Polsek Muara Pawan. Sosialisasi Karhutla dan rutin melakukan patroli.
Seperti yang sudah dilakukan oleh Polres Ketapang melalui Polsek Muara Pawan dengan melakukan patroli di kawasan Kebun pertanian, Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
“Personil Polsek Muara Pawan, terus melakukan kerja keras untuk memberikan sosialisasi yang sekaligus memberikan edukasi bagi semua kalangan masyarakat terkait Karhutla di wilayah kawasan pertanian,” kata Kapolsek Muara Pawan, Ipda Arifianto Hamzah, SH., MH, Rabu (10/8/2022).
Sosialisasi yang lakukan, masih terkait bagaimana dalam menghadapi bahaya Karhutla. Karena kebakaran di kawasan hutan itu memiliki dampak negatif, yang mana apabila terjadinya peristiwa kebakaran itu tentunya banyak merugikan masyarakat, dan salah satunya adalah kesehatan tubuh masyarakat setempat. Dan kerugian selanjutnya adalah sektor perekonomian daerah juga akan terganggu jika karhutla terjadi.
“Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Kapolsek Muara Pawan, maka pencegahan kebakaran hutan harus terus ditingkatkan. Seperti terus melakukan patroli secara gabungan di wilayah kawasan Perkebunan dan kawasan pertanian,” tuturnya
Ditegaskan, dengan melakukan kegiatan pencegahan ini, dirinya berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang pada umumnya, dan khususnya di wilayah Kecamatan Muara Pawan.
Sedangkan sosialisasi juga disampaikan melalui tulisan pada spanduk yang kita pasang di pinggir jalan kawasan hutan, agar masyarakat yang melewati kawasan hutan itu membaca himbauan. Seperti “Stop kebakaran hutan”,
“Selain melakukan patroli petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, salah satunya adalah dengan tidak melakukan penebangan pohon dan tidak membakar hutan,” terangnya.
Bhabinkamtibmas menambahkan, jika kebakaran hutan terjadi hal tersebut tentunya akan merusak ekosistem yang asapnya juga bisa menimbulkan gangguan pernafasan bagi warga sekitar. Dan apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban Karhutla agar segera melaporkan ke Kantor Polsek Muara Pawan atau Kelompok masyarakat peduli Api Kecamatan Muara Pawan
Sehingga dirinya menghimbau kepada masyarakat jika akan membuka lahan pertanian, jangan sampai dengan cara membakar lahan dan hutan, karena sangat berbahaya.
“Sebab, jika dibiarkan akan menjalar dan menimbulkan kobaran api yang lebih luas. Sehingga untuk mencegah terjadinya Karhutla di kawasan hutan atau pertanian harus ada peran serta masyarakat dalam melestarikan dan melindungi hutan,” pungkas.
Komentar
Posting Komentar