Himbau warga cegah Kahutla
Polres Ketapang - Polsek Muara Pawan– Dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten ketapang dan Kecamatan Muara Pawan hal utama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan tindakan pencegahan. Pencegahan sejak dini dapat dilakukan secara rutin dengan memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat dan pemilik lahan.
Kapolsek Muara Pawan melalui Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Bripka Isa Ansori dapat mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat, salah satunya tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan. Harapannya, dengan rutin memberikan imbauan bahaya Karhutla sejak dini, masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi Karhutla sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau.
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pura Bripka Isa Ansori menyampaikan, “Sosialisasi, imbauan dan edukasi tentang pencegahan Karhutla ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau, dimana seperti yang kita ketahui di saat musim kemarau tiba, banyak aktivitas dari masyarakat melakukan pembersihan lahan," ucapnya, Rabu (13/07/2022).
“Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar,“ tutur Bhabkamtibmas Desa Tanjung Pura Polsek Muara Pawan Bripka Isa Ansori
Komentar
Posting Komentar