HIMBAU PEMILIK SAPI TENTANG PMK


Polres ketapang, menghimbau kepada warga masyakat ketapang untuk sebisa mungkin menyembelih hewan sapi melakukan pemeriksaan 

Himbauan ini disampaikan oleh Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, SH.,MH, di sela-sela pemeriksaan hewan oleh Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Kecamatan Muara Pawan Peternakan, Senin (18/07/2022) siang. 

Menurutnya, himbauan untuk hewan ternak sapi harus melakukan pengecekan kesehatan, kebersihan kandang dan  mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui airbone alias udara. 

"Kami himbau untuk masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi, sebaiknya sebisa mungkin agar sapinya tidak sampai tertular PMK melalui udara dan itu cepat sekali," katanya. 

Dari pantauan di lapangan, warga Kecamatan Muara Pawan seperti tak ada perbedaan dalam pemeliharaan hewan sapi dan saat sedang dalam wabah PMK seperti sekarang. 

Hampir diwilayah Kecamatan Muara Pawan yang memiliki hewan ternak sapi, selalu terdata di kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Muara Pawan Kab. Ketapang. 

Untuk itu, Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah SH.,MH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Isa ansori mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Kecamatan Muara Pawan yang telah melaporkan atau mendatakan kepemilikan hewan ternak sapinya. 

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Aiptu Rachman menegaskan bahwa himbauan tentang Virus PMK berlaku juga untuk para pemilik kambing atau hewan ternak berkuku belah 

"Sepertinya kambing lebih tahan terhadap PMK. Buktinya meski populasinya jauh lebih banyak bila disamping sapi, namun ketahanan tubuhnya lebih bagus kambing" ucapnya.

Komentar

Postingan Populer