BHABINKAMTIBMAS JELASKAN BAHAYA KARHUTLA KEPADA WARGANYA

 


Sungai Awan - Kegiatan Sosialisasi Bahaya kebakaran hutan dan lahan, rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara pawan Polres ketapang, setiap harinya, dengan menyasar seluruh lapisan warga masyarakat, dengan harapan warga masyarakat dapat mengerti dan faham akan Bahaya Karhutla serta sanksi pidana terhadap Pelaku pembakar hutan dan lahan.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara pawan Bripka Herlan, yang melaksanakan sosialisasi Bahaya Karhutla, kepada warga Desa sungai awan kiri Kecamatan Muara pawan Kabupaten Ketapang, pada Kamis (14/07/22).

Kapolsek Muara pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H, M.H, mengatakan "Kegiatan sambang dalam rangka pencegahan Karhutlah memang rutin dilaksanakan oleh Personil Kami, setiap harinya, guna mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan, diwilayah Kecamatan Muara pawan, yang mana personil juga menjelaskan Bahaya serta sanksi pidana" ujar Kapolsek

"kegiatan ini juga merupakan Ihtiar kami dalam mencegah terjadinya Karhutlah, dan juga warga dapat mengetahui bahwa membakar hutan dan lahan ada sanksi Pidananya' tutup Kapolsek

Komentar

Postingan Populer