Personil Polsek Tegur Pemilik Warung tidak taat Prokes
Kegiatan operasi yustisi kali ini dengan sasaran Pengunjung ataupun Pemilik warung di seputaran pantai Tanjung Belandang maupun pantai air mata permai, mengingat saat ini masih terjadi wabah Pandemi covid-19.
Kapolsek Muara pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H, M.H, mengatakan kegiatan ini lebih untuk mengingatkan kepada masyarakat dan terutama para Pemilik cafe di seputar lokasi wisata pantai, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti selalu menggunakan masker kemanampun dan dimanapun, selalu menyiapkan tempat mencuci tangan untuk para pengunjung.
“Diharapkan masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan dalam menghadapi Pendemi Covid 19 ,tetap menjaga kebersihan dengan cuci tangan, memakai masker, tetap jaga jarak dan jaga kesehatan tubuh.” tutupnya
Komentar
Posting Komentar