CEGAH PENYEBARAN CORONA PASCA LEBARAN, PERSONIL POLSEK MUARA PAWAN LAKSANAKAN OPS YUSTISI


Sungai Awan - Pelaksanaan Operasi yustisi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Muara pawan Polres Ketapang, setiap hari, dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menerapkan Protokol kesehatan covid-19, diantaranya tidak memakai masker.

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa sungai awan kiri Kecamatan Muara pawan Kabupaten ketapang pada Jumat (13/05/2022), mendapati warga Desa sungai awan kiri yang tidak memakai masker dalam aktifitas keseharian.

Kapolsek Muara pawan Ipda Arifianto Hamzah, SH, MH mengatakan " kegiatan operasi yustisi ini kami laksanakan rutin setiap harinya, guna memberikan kesadaran dan pemahaman kepada warga masyarakat, akan pentingnya protokol kesehatan, mengingat Pandemi covid-19 saat ini masih ada" ujar Kapolsek.

"Operasi yustisi ini, sebagai langkah kami untuk menekan kasus covid di wilayah kecamatan Muara pawan, apalagi selepas Lebaran ini ancaman penularan corona virus-19 tetap ada, sehingga perlu antisipasi" Imbuhnya.

lanjut Kapolsek " Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan prokes covid-19, dalam aktifitas keseharaian, guna mencegah penyebaran corona" tutupnya

 

Komentar

Postingan Populer