CEGAH PENYEBARAN CORONA PASCA LEBARAN, PERSONIL POLSEK MUARA PAWAN LAKSANAKAN OPS YUSTISI
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa sungai awan kiri Kecamatan Muara pawan Kabupaten ketapang pada Jumat (13/05/2022), mendapati warga Desa sungai awan kiri yang tidak memakai masker dalam aktifitas keseharian.
Kapolsek Muara pawan Ipda Arifianto Hamzah, SH, MH mengatakan " kegiatan operasi yustisi ini kami laksanakan rutin setiap harinya, guna memberikan kesadaran dan pemahaman kepada warga masyarakat, akan pentingnya protokol kesehatan, mengingat Pandemi covid-19 saat ini masih ada" ujar Kapolsek.
"Operasi yustisi ini, sebagai langkah kami untuk menekan kasus covid di wilayah kecamatan Muara pawan, apalagi selepas Lebaran ini ancaman penularan corona virus-19 tetap ada, sehingga perlu antisipasi" Imbuhnya.
lanjut Kapolsek " Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan prokes covid-19, dalam aktifitas keseharaian, guna mencegah penyebaran corona" tutupnya
Komentar
Posting Komentar