Personil Polsek Muara pawan Rutin Sosialisasi Bahaya Karhutla
Sungai Awan - Dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kecamatan Muara pawan Kabupaten Ketapang hal utama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan tindakan pencegahan. Pencegahan sejak dini dapat dilakukan secara rutin dengan memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat dan pemilik lahan.
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan pada sabtu (23/04/2022) di Desa sungai awan kiri, yang mana Personil mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat, salah satunya tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan. Harapannya, dengan rutin memberikan imbauan bahaya Karhutla sejak dini, masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi Karhutla sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau.
Kapolsek Muara pawan mengatakan “Sosialisasi, imbauan dan edukasi tentang pencegahan Karhutla ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau, ucapnya.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar,“ tutupnya.
Komentar
Posting Komentar