AIPDA HERRY YANTO MEMBERIKAN TEGURAN DAN MENYAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA WARGA YANG KEDAPATAN TIDAK MEMAKAI MASKER SAAT OPERASI YUSTISI
Polsek Muara Pawan, Kamis, (28/04/2022) – Kanit Propam Polsek Muara Pawan Aipda Herry Yanto menegur warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di ruang publik.
Teguran lisan diberikan sebagai peringatan
kepada warga agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan
penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Muara Pawan.
"Warga yang terkonfirmasi positif
Covid-19 di Kecamatan Muara Pawan cenderung meningkat akhir-akhir ini sehingga
kita perlu tingkatkan lagi disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan
penularan Covid 19." jelas Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah,
S.H., M.H.
Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid
19 diantaranya adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.
"Bersama-sama masyarakat kita bisa
menekan penularan Covid 19 asalkan kita sama-sama disiplin menerapkan protokol
kesehatan." pungkas Kapolsek Muara Pawan. (Crt).
Komentar
Posting Komentar