BRIPKA HERLAN RUTIN MENEGUR DAN MENSOSIALISASIKAN AGAR WARGA TETAP MENJAGA PROKES, DENGAN SALAH SATUNYA TETAP MENGGUNAKAN MASKER APABILA MELAKSANAKAN AKTIFITAS DILUAR RUMAH
Polsek Muara Pawan, Sabtu, (19/02/2022) - Walaupun pandemi Covid-19 di Kecamatan Muara Pawan mulai mereda namun upaya mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 tetap dilaksanakan oleh petugas polisi dari Polsek Muara Pawan.
Sosialisasi
penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 dilakukan saat
pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin prokes.
Begitu mendapati seorang warga yang tidak memakai masker Bripka Herlan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan dalam bentuk memakai masker.
"Walaupun Kecamatan Muara Pawan sudah masuk
zona hijau resiko penularan Covid 19, tetap kita harus menerapkan protokol
kesehatan pencegahan penularan Covid 19 hingga status pandemi dicabut oleh
pemerintah." tegas Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta S.H.,
M.H.
Masker telah terbukti secara klinis menjadi upaya pencegahan penularan Covid 19 yang ampuh dan manjur untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19.
"Mari kita saling mengingatkan sesama bahwa tanggung jawab melindungi diri dari Covid 19 adalah tanggung jawab bersama di tengah masyarakat, termasuk di Kecamatan Muara Pawan." tegas Kapolsek. (Crt).

Komentar
Posting Komentar