Aipda Agus Eka Himbau Warga Yang Berladang Agar Tidak Membersihkan Lahan Dengan Cara Membakar


Polsek Muara Pawan, (28/2/2022) - Personil Polsek Muara Pawan saat melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Muara Pawan menyempatkan diri untuk menyampaikan sosialisasi dan himbauan juga larangan bagi warga untuk tidak membakar lahan saat berladang.

Larangan ini disampaikan terkait pengalaman yang pernah terjadi di Kecamatan Muara Pawan yaitu bencana kabut asap pekat yang mengakibatkan banyak warga terkena penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA)

"Kami berharap warga bisa mengubah tradisi dan budaya serta kebiasaan selama ini saat berladang yaitu membersihkan lahan dengan cara dibakar karena menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi kesehatan juga meningkatkan resiko kecelakaan transportasi udara dan asapnya bisa sampai ke negara tetangga sehingga berakibat buruk juga bagi hubungan luar negeri kita." Ujar Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H., M.H.

Dinas Pertanian Kabupaten Ketapang dan Manggala Agni Regional Ketapang juga sudah melakukan sosialisasi untuk memberikan warga alternatif lain untuk berladang selain dibakar.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran masyarakat dan kerjasama semua pihak terkait untuk memastikan bencana yang sudah pernah merusak agar jangan terulang lagi." pungkas Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H., M.H.

Komentar

Postingan Populer