POLSEK MUARA PAWAN WAJIBKAN PROKES, BAGI MASYARAKAT PEMOHON SKCK
Sungai Awan - Tugas pokok Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayanan masyarakat, serta menjaga kamtibmas, sedangkan salah satu Tugas, berupa Penerbitan surat keterangan catatan kepolisian bagi masyarakat juga merupakan bagian dari pelayanan Kepolisian.
Seperti yang dilaksanakan Unit Intelkam Polsek Muara pawan Polres Ketapang, yang memberikan Pelayanan kepada masyarakat, yang membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pada senin (17/01/22).
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, petugas juga secara humanis menanyakan tujuan diajukannya SKCK oleh salah satu warganya itu.
Kanit Intelkam Polsek muara pawan Polres Ketapang Ajun Inspektur Polisi Satu Kristanto, ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut.
“Penerbitan SKCK yang kami lakukan merupakan sebuah bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sebagai pemohon. Dimana salah satu kegunaannya yaitu untuk melamar pekerjaan,” katanya.
“Dengan dikeluarkannya SKCK, artinya seorang warga dinyatakan bersih dari kriminal apa pun. Semoga catatan yang diberikan itu bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tutupnya
Komentar
Posting Komentar