POLSEK MUARA PAWAN, SIAP LAYANI MASYARAKAT

Sungai Awan - Sabtu (29/01/22) Dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian, Polsek Muara pawan Polres Ketapang, telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satu diantaranya yakni pelayanan laporan kehilangan surat / barang berharga yang dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat, tepat, cepat dan tidak adanya pembebanan biaya administrasi kepada pemohon selama proses penerbitan surat laporan kehilangan dimaksud.

seperti yang telah dilaksanakan oleh Personil Piket jaga Polsek Muara pawan, telah menerima laporan kehilangan 1 buah Buku Tabungan, yang diduga tercecer dalam perjalanan, kemudian proses penerimaan laporan kehilangan telah sesuai SOP tidak lupa 3 S ( senyum sapa salam) serta baik petugas maupun pelapor telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yakni telah menggunakan masker, mencuci tangan, chek suhu badan dengan termometer infra red, hand sanitizer dan telah menjaga jarak minimal 1 meter.

Kapolsek Ipda Dewa menerangkan " Selain itu, selama proses penerbitan surat tanda penerimaan laporan kehilangan dari petugas Piket Polsek Muara Pawan, tidak ada meminta ataupun menerima uang sebagai biaya administrasi atas pelayanan yg telah diberikan, sehingga pelapor/masyarakat merasa nyaman dan puas" tuturnya.

"Pelayanan Masyarakat di Polsek Muara pawan selama 24 Jam, jadi Masyarakat bebas memilih waktu, Kami Siap Melayani Anda" tutupnya


Komentar

Postingan Populer