POLSEK MUARA PAWAN KAWAL VAKSINASI ANAK
Lokasi Pelaksanaan vaksinasi anak umur 6-11 tahun, dilaksanakan di sekolah-sekolah SD yang ada di Kecamatan Muara pawan.
Kapolsek Muara pawan Ipda Dewa menjelaskan “Jadi yang penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” tuturnya.
Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
"Kami meminta para orang tua dapat mengikut sertakan putra - putrinya yang berumur 6-11 tahun, untuk mengikuti vaksinasi anak, vaksinasi ini aman dan tentunya akan menunjang kegiatan Pelajaran Tatap Muka" tutupnya
Komentar
Posting Komentar