Aiptu Supriyanto, Kanit Sabhara Polsek Muara Pawan, Himbau Warga Jangan Berladang Dengan Cara Membakar


Polsek Muara Pawan, (19/01/2021) - Polsek Muara Pawan rutin  melaksanakan patroli di desa-desa yang menjadi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kali ini Personel polsek Muara Pawan yang melaksanakan kegiatan patroli tersebut Kanit Provos Polsek Muara Pawan Aipda Herry Yanto dengan menyambangi warga untuk melaksanakan Sosialisasi larangan karhutla dan menjelaskan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H. mengatakan Adapun Patroli dan sosialisasi tentang Karhutla ini dilakukan oleh semua anggota Polsek Muara Pawan dengan sambang dan memberi imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta menjelaskan ancaman pidana serta dendanya.

“Patroli dan sosialisasi yang kita lakukan ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Muara Pawan.” kata Kapolsek.

“Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Muara Pawan, serta saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan.” pungkas Kapolsek.

Komentar

Postingan Populer