Polsek Muara Pawan Lakukan Operasi Yustisi Guna Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Muara Pawan - Jajaran Polsek Muara Pawan lakukan kegiatan operasi Yustisi di sekitaran jalan Ketapang-Siduk tepatnya di Km 14 Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, Kamis (21/10/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Perogusta, S.H., M.H disela pelaksanaan operasi yustisi beliau menyampaikan, “Kita para petugas akan terus menyadarkan masyarakat agar taat protokol Kesehatan, kita harus tetap semangat untuk melaksanakan operasi kemanusiaan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Virus Covid-19”, ucapnya.
Ipda Dewa juga mengatakan, “Dari pemberitaan, setiap hari di berbagai wilayah Tanah Air, masih ada yang terpapar Covid-19,” ucap Kapolsek, hal itu dikarenakan masih rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Contoh kecilnya saja, yang sering dilihat terkait dengan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Masih banyak yang mengabaikan dan menganggap penggunaan masker tidak begitu penting.,” katanya.
Padahal dengan memakai masker, masyarakat dapat mencegah dan terhindar dari paparan virus berbahaya itu.
“Untuk itu kita terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk selelu melaksanakan protokol kesehatan, dengan melakukan 5+1M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas serta menjaga imunitas tubuh).” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar