CEGAH KARHUTLA, POLSEK MUARA PAWAN BERIKAN HIMBAUAN MENGGUNAKAN BANNER
Polsek Muara Pawan, Jum’at (22/10/2021) – Sudah menjadi kebiasaan sebagian petani di daerah Kalimantan barat apabila akan menanam terlebih dahulu membakar hutan atau lahan, begitu juga dengan sebagian warga Kec Muara Pawan Kab Ketapang, maka dari itu Polsek Muara Pawan berupaya untuk selalu memberikan himbauan kepada warganya, seperti yang terlihat hari ini yang dilakukan oleh Bripka Erlan yang juga Bhabinkamtibmas Desa Sungai Awan Kiri, Kec Muara Pawan.
Bripka Erlan selalu mengajak warga masyarakatnya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan dan lahan, serta sangsi pidana membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Muara Pawan Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H.
mengatakan kegiatan himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan yang
dilakukan para Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan kepada warga masyarakat Desa
binaaan nya untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait
larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan
bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya.
Ujar Kapolsek. (Crt).
Komentar
Posting Komentar