Polsek Muara Pawan Berikan Pelayanan Prima Kepada Warga yang membuat LKB
Hal ini yang dilakukan anggota Polsek Muara Pawan Aipda Lukman, S.H terhadap Masyarakat Desa Sungai Awan Kiri saudari Rostina yang datang ke Polsek Muara Pawan guna membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB) berupa Transkip Nilai Izasah S1 PGSD di ruangan Pelayanan Polsek Muara Pawan, Kamis (30/09/2021).
Penerimaan Laporan Kehilangan Barang dan Surat-surat Penting (LKB) merupakan Salah satu upaya, polsek muara Pawan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa di punggut biaya kemudian Aipda Lukman juga menyampaikan apa bila ada masyarakat ada mengalami kehilangan barang atau surat berharga, karena kesibukannya sehingga tidak sempat untuk datang ke Polsek maka bisa memberitahukan melalui WhatsAap.
Salah satu warga saudara Rostina warga Masyarakat Desa Tanjung Pura yang pada saat itu melaporkan kehilangan surat-surat berharganya berupa Transkip Nilai Izasah S1 PGSD kepada Polsek Muara Pawan merasa sangat puas akan pelayanan prima yang diberikan oleh Polsek Muara Pawan kepada masyarakat. (lkm)
Komentar
Posting Komentar