Polsek Muara Pawan Berikan Pelayanan Prima Kepada Warga yang membuat LKB
Muara Pawan - Salah satu bentuk pelayanan prima yang dilakukan oleh Anggota Polsek Muara Pawan terhadap mayarakat yang mengalami kehilangan surat-surat berharga di wilayah hukum Polsek Muara Pawan yaitu dengan ikhlas melayani masyarakat yang datang ke polsek untuk melaporkan barang berharga miliknya yang hilang tersebut.
Hal ini yang dilakukan anggota Polsek Muara Pawan Aipda Lukman, S.H terhadap Masyarakat Desa Tanjung Pasar saudara Musrika yang datang ke Polsek Muara Pawan guna membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB) berupa kartu ATM Bank BNI di ruangan Pelayanan Polsek Muara Pawan, Selasa (26/09/2021).
Penerimaan Laporan Kehilangan Barang dan Surat-surat Penting (LKB) merupakan Salah satu upaya, polsek muara Pawan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa di punggut biaya kemudian Aipda Lukman juga menyampaikan apa bila ada masyarakat ada mengalami kehilangan barang atau surat berharga, karena kesibukannya sehingga tidak sempat untuk datang ke Polsek maka bisa memberitahukan melalui WhatsAap.
Salah satu warga saudara Rusdianto warga Masyarakat Desa Tanjung Pura yang pada saat itu melaporkan kehilangan surat-surat berharganya berupa Kartu ATM kepada Polsek Muara Pawan merasa sangat puas akan pelayanan prima yang diberikan oleh Polsek Muara Pawan kepada masyarakat. (lkm)
Komentar
Posting Komentar