PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASI YUSTISI RUTIN DILAKUKAN PERSONIL POLSEK MUARA PAWAN GUNA UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19.
Polsek Muara Pawan, Senin (27/09/2021) – Polsek Muara Pawan terjun langsung guna tertibkan masyarakat yang kurang patuh terhadap Protokol kesehatan.
Kegiatan
Patroli menyasar tempat perkantoran, salah satunya di Kantor Desa Sungai Awan
Kiri, Kecamatan Muara Pawan.
Di lokasi tersebut Bripka Herlan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan memberikan imbauan tentang Prokes kepada aparatur Desa yang kedapatan tidak memakai masker, selain pesan prokes, pesan kamtibmas juga disampaikan.
“Patroli ini terus kami lakukan supaya masyarakat bisa disiplin serta patuh terhadap peraturan ini , demi masyarakat juga,” kata Bripka Herlan.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H. mengatakan semua anggota Polsek Muara Pawan tidak bosan-bosannya berikan imbauan dengan tujuan masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes setiap menjalankan aktivitas sehari-hari guna memutus penyebaran virus.covid – 19.
“Dimasa pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi ini, kita harus dan wajib mematuhi semua peraturan pemerintah, dari hal yang terkecil sampai hal yang terbesar,” pungkas Kapolsek. (Crt).
Komentar
Posting Komentar