KANIT PROVOS POLSEK MUARA PAWAN TERUS SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA


Polsek Muara Pawan, Senin (27/09/2021)
 – Kanit Provos Polsek Muara Pawan Aipda Herry Yanto melaksanakan patroli lahan kosong dan hutan yang menjadi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Aipda Herry Yanto menyambangi warga untuk melaksanakan Sosialisasi larangan karhutla dan menjelaskan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan,

 

Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H. mengatakan Adapun Patroli dan sosialisasi tentang Karhutla ini dilakukan oleh anggota Polsek Muara Pawan dengan sambang dan memberi imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta menjelaskan ancaman pidana serta dendanya.

 

Patroli dan sosialisasi yang kita lakukan ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Muara Pawan,” kata Kapolsek.

 

Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Muara Pawan dan saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan,” pungkas Kapolsek. (Crt).

Komentar

Postingan Populer