BRIPKA HERLAN SELAKU BHABINKAMTIBMAS POLSEK MUARA PAWAN LAKSANAKAN SOSIALISASI HIMBAUAN KARHUTLA
Polsek Muara Pawan, Senin (27/09/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Bripka Herlan melakukan sosialisasi dengan menggunakan spanduk larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H.
saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan
patroli bersama guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan
karhutla di Wilayah Polsek Muara Pawan kami lakukan dengan mengedepankan peran
serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga
masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam
mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
Ia menambahkan, Spanduk dan banner dipasang di wilayah
Polsek Muara Pawan khususnya di tempat-tempat rawan pembakaran hutan atau lahan
yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan yang mengelola lahan.
“Diharapkan
masyarakat dapat membaca dan memahami serta tidak melakukan pembakaran ketika
membuka hutan atau lahan,” beber Ipda Dewa. (Crt).
Komentar
Posting Komentar