BRIPKA HERLAN SELAKU BHABINKAMTIBMAS POLSEK MUARA PAWAN LAKSANAKAN SOSIALISASI HIMBAUAN KARHUTLA


Polsek Muara Pawan, Senin (27/09/2021)
 – Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Bripka Herlan melakukan sosialisasi dengan menggunakan spanduk larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli bersama guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.


Pencegahan karhutla di Wilayah Polsek Muara Pawan kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.


Ia menambahkan, Spanduk dan banner dipasang di wilayah Polsek Muara Pawan khususnya di tempat-tempat rawan pembakaran hutan atau lahan yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan yang mengelola lahan.


Diharapkan masyarakat dapat membaca dan memahami serta tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan,” beber Ipda Dewa. (Crt).

Komentar

Postingan Populer