GUNA UNTUK MENGATISIPASI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KECAMATAN MUARA PAWAN SEDARI DINI, AIPDA RACHMAN HADI SAMPAIKAN HIMBAUAN DAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT.

 


Polsek Muara Pawan, Senin,  (28/06/2021) – Dalam rangka melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah  Kecamatan Muara Pawan di musim kemarau, Aipda Abang Agus Endra melakukan himbauan dan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan dan juga bahayanya membuka lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Rachman Hadi menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena pembakaran hutan dan lahan dapat berdampak pada rusaknya lingkungan dan ada sanksi pidana yang menanti bagi pelakunya.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si mengatakan kegiatan himbauan ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, agar tidak terjadi kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan dan ekosistem. (Crt).

Komentar

Postingan Populer