Sosialisasi Gerakan Berantas Pungli Oleh Bhabinkamtibmas Wujudkan Pelayan Masyarakat Yang Prima Dan Bersih Dari Praktek Pungli
Polsek Muara Pawan, (31/05/2021) – Petugas Bhabinkamtibmas Aipda Rachman Hadi melaksanakan kegiatan sosialisasi Berantas Pungli di kantor Desa Tempurukan Kecamatan Muara Pawan.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam tindak pidana pungutan liar.
“Kami berharap di desa Tempurukan tidak ada lagi pelayanan masyarakat yang seharusnya gratis tapi oleh oknum desa dimintai sejumlah uang di luar tarif pungutan resmi yang telah ditentukan pemerintah,” ujar Aipda Rachman Hadi.
Aipda Rachman Hadi menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah dilaksanakan di kantor-kantor pemerintah dan kantor pelayanan publik di wilayah Kecamatan Muara Pawan seperti Puskesmas, KUA.
Ditempat terpisah Kapolsek Muara Pawan, Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si mengharapkan para pegawai pelayan masyarakat untuk ikut bekerja sama menciptakan wilayah Kecamatan Muara Pawan bersih dari tindak pungutan liar oleh oknum.
“Kita sosialisasikan Gerakan Berantas Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga saat mereka tahu ada pungli, mereka akan berani melapor dan akan kita tindak berdasarkan hukum yang ada di NKRI,” tegas Ipda Bagus.
Komentar
Posting Komentar