Bhabinkamtibmas Himbau Warga Jangan Bakar Lahan Karena Dapat Dikenai Sanksi Pidana


Polsek Muara Pawan, (31/05/2021) - Untuk mencegah terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Aipda Rachman Hadi menyampaikan himbauan tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat Desa Tempurukan.

“Mari kita menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla akan menyebabkan timbulnya bencana kabut asap yang dapat merusak kesehatan serta mengganggu aktifitas masyarakat lainnya", himbau Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M. Si juga mengharapkan dengan disampaikannya himbauan ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang merugikan dan ada sanksi pidana bagi pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama - sama mencegah terjadinya Karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Muara Pawan dan Kab. ketapang pada umumnya." tegas Kapolsek Ipda Bagus.

Komentar

Postingan Populer