PELAKSANAAN KEGIATAN OPERASI YUSTISI BAIK YANG DILAKSANAKAN SECARA MOBILE MAUPUN SECARA STATIONER DI DALAM PENEGAKAN DISIPLIN GUNAKAN MASKER TERUS DIGALAKKAN POLSEK MUARA PAWAN GUNA NTUK MENEKAN ANGKA PENULARAN COVID 19 DI KECAMATAN MUARA PAWAN
Polsek Muara Pawan, (23/04/2021) – Teguran diberikan oleh petugas kepolisian dari Polsek Muara Pawan kepada warga yang tidak gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Teguran diberikan dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan
Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid 19.
Kondisi terkini terkait perkembangan di masa pandemi
COVID-19 di Indonesia cukup memprihatinkan.Melansir data Satgas Covid-19,
hingga Senin (12/4) ada tambahan 4.829 kasus baru yang terinfeksi corona di
Indonesia. Sehingga total menjadi 1.571.824 kasus positif corona.
"Jadi, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus covid-19." ujar Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si.
Pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
"Memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus corona hingga 45% kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75%. Untuk itu jangan lupa untuk selalu pakai maskernya" pungkas Kapolsek Ipda Bagus. (Crt).
Komentar
Posting Komentar