OPERASI YUSTISI TETAP BERLANJUT DILAKSANAKAN OLEH POLSEK MUARA PAWAN SELAMA MASA PANDEMI DALAM RANGKA MEMUTUS MATA RANTAI PENULARAN COVID-19
Polsek Muara Pawan. (25/02/2021) – Karena kedapatan tidak gunakan masker, Warga di Desa Sungai Awan Kiri, kecamatan Muara Pawan mendapat teguran dari Anggota Polsek Muara Pawan Aipda Abang Agus Endra dan Aipda Herry Yanto
"Pada saat
saya sedang melaksanakan patroli di desa Sungai Awan Kiri untuk berdialogis
dengan Masyarakat, saya mellihat ada yang tidak gunakan masker, kemudian
langsung saya beri teguran dan edukasi pentingnya disiplin gunakan masker
karena sekarang masih musim pandemi Covid 19." jelas Aipda Abang Agus
Endra.
Kesadaran warga untuk menggunakan masker penting sekali diterapkan sebagai upaya bersama untuk menekan penularan Covid 19 di Indonesia.
"Jika semua warga diplin gunakan masker, kita bisa pastikan Covid 19 akan sangat mudah dikendalikan speeti beberapa negara yang warganya sudah disiplin gunakan masker sejak dulu, contohnya Jepang yang angka penyebaran Covid 19 nya sangat terkendali." tegas Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si. (Crt).
Komentar
Posting Komentar