Polsek Muara Pawan Himbau Masyarakat Kecamatan Muara Pawan Agar Disiplin Gunakan Masker Cegah Covid 19
Polsek Muara Pawan, (29/09/2020) - Berlokasi di Jalan Ketapang - Siduk KM. 14 tepatnya di Polsek Muara Pawan dilaksanakan giat operasi yustisi Wajib Masker dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 tahun 2020.
Kegiatan ini bertujuan sebagai pendisiplinan kepada warga Kecamatan Muara Pawan betapa pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi seperti saat ini.
"Kepada para pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang ia lakukan, mudah mudahan sanksi ini dapat membuat mereka sadar betapa pentingnya menjaga kesehatan untuk dirinya sendiri dan orang orang yang ia sayangi." jelas Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si. (*)
Komentar
Posting Komentar