Pelayanan Penerbitan SKCK Di Polsek Muara Pawan Menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid 19
Polsek Muara Pawan, (26/09/2020) - Salah satu bentuk pelayanan prima yang dilakukan oleh Anggota Polsek Muara Pawan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan penerbitan SKCK di wilayah hukum Polsek Muara Pawan yaitu dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19.
Hal ini yang dilakukan oleh Bripka Muhammad Hidayat terhadap masyarakat yang datang ke Polsek Muara Pawan untuk menerbitkan SKCK di ruangan Pelayanan Polsek Muara Pawan.
Selain penerapan protokol kesehatan yang baik sebagai salah satu upaya pelayanan terbaik, Polsek Muara Pawan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat juga dipastikan tanpa dipungut biaya diluar ketentuan.
Hal ini dilakukan agar pada saat warga yang datang ke Polsek Muara Pawan bisa merasa puas akan pelayanan prima yang diberikan oleh Polsek Muara Pawan kepada masyarakat. (*)
Komentar
Posting Komentar