MELALUI PATROLI DIALOGIS, PERSONEL POLSEK MUARA PAWAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA
Polsek Muara Pawan, (30/09/2020) – Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui sosialisasi saat ini tengah intensif dilaksanakan oleh Polsek Muara Pawan.
Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Muara Pawan Abang Agus Endra saat melaksanakan patroli dialogis dengan mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menjelaskan bahwa
saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan
membentang spanduk himbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla
yang menjadi salah satu fokus untuk menciptakan wilayah zero (bebas) Karhutla.
Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan
”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang
Pidana penjara dan denda yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara
sengaja.
“Bahwa saat ini Polsek Muara Pawan tengah gencar melaksanakan upaya
preemtif (pencegahan) dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk
melalui patroli dialogis maupun kegiatan Kepolisian lainnya,” tutup Kapolsek.
(Crt).
Komentar
Posting Komentar