MELALUI PATROLI DIALOGIS, PERSONEL POLSEK MUARA PAWAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA

Polsek Muara Pawan, (30/09/2020) – Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui sosialisasi saat ini tengah intensif dilaksanakan oleh Polsek Muara Pawan.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Muara Pawan Abang Agus Endra saat melaksanakan patroli dialogis dengan mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan.

 

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan membentang spanduk himbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk menciptakan wilayah zero (bebas) Karhutla.

 

Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang Pidana penjara dan denda yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja.

 

“Bahwa saat ini Polsek Muara Pawan tengah gencar melaksanakan upaya preemtif (pencegahan) dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui patroli dialogis maupun kegiatan Kepolisian lainnya,” tutup Kapolsek. (Crt).

Komentar

Postingan Populer