Bripka Herlan Sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020


Polsek Muara Pawan, (25/9/2020) - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri nomor: Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Maklumat ini dikeluarkan dalam rangka persiapan menjelang Pemilukada Serentak di tengah pandemi Covid 19 yang masih melanda Indonesia.

Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan para penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait, serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 pada Adaptasi Kebiasaan Baru, Kapolri mengeluarkan Maklumat.

"Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19." jelas Bripka Herlan saat melakukan sosialisasi terkait Maklumat Kapolri tersebut. (jh/mp)

Komentar

Postingan Populer