Bripka Herlan Terus Himbau Masyarakat Kecamatan Muara Pawan Untuk Aktif Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

Polsek Muara Pawan, (25/9/2020) – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Bripka Herlan memberikan himbauan tentang bahaya membakar lahan kepada masyarakat Desa Sungai Awan Kiri untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Muara Pawan.

“Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari kebakaran lahan menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya dan sudah ada sanksi bagi pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan.” himbau Bhabinkamtibmas Bripka Herlan.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si mengharapkan dengan disampaikannya himbauan ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa membersihkan lahan dengan cara membakar dapat memberikan dampak yang merugikan kita semua. 

"Mari masyarakat untuk berusaha bersama - sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kecamatan Muara Pawan dan Kabupaten Ketapang pada umumnya." pungkas Kapolsek. (*)

Komentar

Postingan Populer