Aipda Rachman Hadi Himbau Warga Tidak Membersihkan Lahan Kebun Dengan Cara Membakar

Polsek Muara Pawan, (26/9/2020) - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Muara Pawan melakukan beragam upaya. 

Salah satu diantaranya adalah menyampaikan himbauan dan ajakan kepada masyarakat untuk tidak membakar pada saat membuka lahan untuk berkebun atau untuk keperluan lainnya. 

Bhabinkamtibmas Desa Tempurukan Aipda Rahman Hadi kali ini juga menyampaikan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 103 tahun 2020 tentang Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal.

"Dalam kesempatan ini saya mengajak warga untuk selalu menjaga lingkungan dari kebakaran serta tidak melakukan kegiatan membakar saat berkebun karena dapat memicu kebakaran lahan." ungkap Aipda Rahman Hadi. (*)

Komentar

Postingan Populer