Kapolsek Muara Pawan Sosialisasikan Bahaya Wabah Covid 19 Dengan Memasang Spanduk Dan Sebarluaskan Himbauan


Muara Pawan, (22/5/2020) - Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro S.H., M.Si melalukan sosialisasi tentang Covid 19 dengan mendirikan spanduk berisi informasi tentang bahaya Covid 19 dan cara melindungi diri serta keluarga di tengah pandemi.

"Sosialisasi penting kita lakukan terus menerus kepada warga Kecamatan Muara Pawan agar mereka tidak panik namun juga tidak anggap sepele dengan wabah ini dan bisa mengambil langkah pencegahan agar diri dan keluarganya tidak tertular virus Covid 19." ujar Kapolsek.

Perkembangan terbaru di Kabupaten Ketapang sudah ada 12 warga yang terkonfirmasi positif tertular Covid 19 berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Wabah Covid 19 Kabupaten Ketapang.

"Kami sekarang hanya bisa berharap tumbuh kesadaran masyarakat dan kewaspadaan akan tertular wabah Covid 19, walaupun Kabupaten Ketapang tidak menerapkan PSBB dan Lock Down namun penting bagi warga waspada untuk keselamatan diri san keluarganya." pungkas Kapolsek. (*)






Komentar

Postingan Populer