Bhabinkamtibmas Desa Tempurukan Himbau Warga Tidak Mudik Saat Wabah Covid 19 Cegah Penularan


Muara Pawan, (22/5/2020) - Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Polres Ketapang untuk Desa Sungai Tempurukan, Aipda Rahman Hadi melaksanakan Himbauan berkala menyampaikan himbauan dan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Corona.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,Bhabinkamtibmas berkeliling Dusun dan menyampaikan himbauan serta Maklumat Kapolri, Adapun isi dari maklumat itu adalah meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Aipda Rahman Hadi.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bhabinkamtibmas jg menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Aipda Rahman Hadi.

“Kegiatan ini juga akan dilaksanakan terus secara berkala sampai ada perintah pencabutan”.

Ditempat terpisah, Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan, ” Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

“Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19).

Komentar

Postingan Populer