Bhabinkamtibmas Bhabinsa Awasi Distribusi Bantuan Sosial Non Alam Covid 19 di Kecamatan Muara Pawan
Muara Pawan ( 18/05/2020) - Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Bripka Herlan dan Bhabinsa Kopda Andi yang bertugas di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan , Kabupaten Ketapang membantu mengawal dan distribusikan bantuan Sosial non. alam Covid 19 kepada warga kurang mampu di Kecamatan Muara Pawan.
Kegiatan pengawasan terkait bantuan Negara kepada masyarakat terdampak covid 19 tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan aman dan disalurkan tepat sasaran, jangan sampai disalah gunakan karena selain merugikan warga berpenghasilan rendah juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita awasi bersama untuk menghindari penyelewengan yang bisa saja terjadi dalam pendistribusian beras ini,” ujar Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si Kapolsek Muara Pawan Polres Ketapang.
Program Bantuan ini adalah salah satu program sosial dari pemerintah pusat dalam rangka penanggulangan dampak Virus Korona covid 19, yang mana masyarakat berpenghasilan rendah terdampak akibat merebaknya Virus Korona ini.
Dijelaskannya, program bantuan ini bertujuan untuk membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala. Efektivitas Bantuan ini sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan terhadap dampak Virus Korona yang saat ini sudah merebak.
Komentar
Posting Komentar