Ajak Warga Lawan Covid 19, Polsek Muara Pawan Sosialisasikan Larangan Mudik Pada Masyarakat

Muara Pawan, (26/4/2020) - Kepolisian Sektor Muara Pawan  bergerak cepat sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19 dengan memberi himbauan “Jangan Mudik” bagi warga yang berada di seputaran Kecamatan Muara Pawan.

Untuk mencegah agar penyebaran penularan Covid-19 ini jangan sampai meluas dan menunjukkan peningkatan korban yang terinfeksi maka Personil Sabhara Polsek Muara Pawan Aipda Agus memberikan himbauan bertemakan “JANGAN MUDIK”.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si mengatakan himbauan ini dilakukan dengan sosialisasi sehingga warga masyarakat secara umum akan dapat menekan dalam penyebaran pandemi Covid-19 kepada orang lain.

"Tunggulah dan besabar jangan pulang mudik dulu setelah pandemi Covid 19 ini sudah reda dan berlalu, agar pencegahan dan penyebaran virus Corona dapat dikendalikan oleh pemerintah." pungkas Kapolsek.

Komentar

Postingan Populer