Waspada Corona, Polsek Muara Pawan Sosialisasikan Maklumat Kapolri
Muara Pawan (27/03/2020) – Untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dalam tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Muara Pawan antara lain dengan menyebar berisi Maklumat Kapolri tersebut di lokasi strategis agar mudah dibaca masyarakat .
Salah satunya dilakukan oleh personil Polsek Muara Pawan Aipda AB Agus yang membagikan himbauan dan menempel Maklumat Kapolri di tempat yang banyak dikunjungi masyarakat seperti di lokasi wisata di desa Sungai Awan Kanan. Jumat (27/03/2020)
“Maklumat Kapolri kita pasang ditempat umum yang lokasinya strategis agar mudah dibaca oleh masyarakat, untuk mengajak warga agar mematuhi instruksi pemerintah, terkait penanganan wabah corona,” kata Bripka Restu.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si mengatakan bahwa sangat penting baliho tersebut dipasang ditempat umum yang lokasinya strategis dan mudah dilihat oleh seluruh Masayarakat Kecamatan Muara Pawan dimana Baliho tersebut tertuan Dalam Maklumat bernomor Mak/III/2020 tersebut, isinya antara lain Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing. Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya.
Dalam Maklumat tersebut, ditegaskan pula bahwa tidak perbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Selain itu, Kapolri memerintahkan seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah.
“Mari kita jaga bersama wilayah Muara Pawan ini, dengan kesadaran mentaati semua imbauan, instruksi, dan peraturan maupun kebijakan dari pemerintah mengenai virus corona,” imbuh Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar