Kunjungi Toko Warga, Polsek Muara Pawan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Muara Pawan (25/2/2020) – Polsek Muara Pawan Polres Ketapang Polda Kalbar melaksanakan patroli dialogis sambangi toko sembako waspasda peredaran uang palsu di Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan. Senin (24/2/2020)
Dalam kesempatan tersebut pada saat sambang di toko, petugas patroli memberikan himbauan kepada pemilik toko agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, apabila sedang transaksi dilakukan penelitian kembali keaslian uang tersebut, diharapkan gunakan lampu ultraviolet guna menghindari pelaku kejahatan pengedar uang palsu.
Kegiatan sambang yang dilakukan Polsek Muara Pawan untuk memberikan himbauan pemilik toko dan karyawan toko agar waspada peredaran uang palsu, karena target pelaku kejahatan di warung maupun pertokoan yang tidak memiliki alat ultraviolet untuk pendeteksi keaslian uang sehingga sering dijadikan sasaran para pelaku kejahatan penyebar uang palsu, diharapkan warga terus waspada dalam bertransaksi.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si menyampaikan bahwa, “Kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya untuk menjalin kemitraan dengan warga masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar