Pusat Layanan Masyarakat Polsek Muara Pawan untuk Kepuasaan Warga
Muara Pawan, Kamis (21/11/2019) - Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Muara Pawan ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan Polri khususnya Polsek Muara Pawan.
Salah satunya yaitu mengratiskan atau tidak dipungut biaya pada saat masyarakat memberikan Laporan atau Pengaduan serta saat masyarakat meminta surat keterangan (kehilangan barang / surat berharga), surat ijin keramaian, bantuan pengamanan maupun pengawalan dan lain sebagainya, hal tersebut merupakan wujud pelayanan Polsek Muara Pawan demi terciptanya kepuasan warga masyarakat.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si menjelaskan bahwa pihaknya saat ini benar-benar mengedepankan pelayanan publik kepada masyarakat baik masyarakat yang datang melapor ke Polsek maupun diluar pada saat personilnya melaksanakan tugas luar.
"Sebagai wujud penekanan pelayanan publik kepada masyarakat bahwa masyarakat yang akan dilayani harus sesuai SOP Kepolisian yang bersifat cepat, bersih dan transparan," ujar Kapolsek. (btb)
Komentar
Posting Komentar