Bhabin mensosialisasikan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada warga desa binaannya


Muara Pawan.
Untuk mencegah terjadinya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Aiptu Rachman memberikan himbauan tentang Karhutla, kepada masyarakat Desa Sungai Awan kanan untuk mencegah
terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Muara Pawan.

“Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya dan sudah ada Sanksi bagi Pelaku
yang sengaja membakar hutan dan lahan”, himbau Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Muara Pawan Iptu Jumadi Hutabarat, S.H.
juga mengharapkan dengan disampaikannya himbauan ini dapat menyadarkan
masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang merugikan kita semua dan
meminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama - sama mencegah terjadinya Karhutla
khususnya di wilayah
Kecamatan Muara Pawan dan Kab. ketapang pada umumnya.

Komentar

Postingan Populer